JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai dampak penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. <br /> <br />Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menjelaskan bahwa prinsip pemberian bansos adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan, termasuk kelompok kelas menengah. <br /> <br />Untuk kelompok ini, kemungkinan penerapan PPN 12 persen akan selektif dengan beberapa kebutuhan seperti bahan pangan dan kesehatan dikecualikan dari pajak tersebut. <br /> <br />#ppn12persen #cakimin #bansos <br /> <br />Baca Juga Rencakan Pembunuhan Pacar yang Hamil 3 Bulan, Pelaku Terancam Hukuman Mati di https://www.kompas.tv/regional/557903/rencakan-pembunuhan-pacar-yang-hamil-3-bulan-pelaku-terancam-hukuman-mati <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/557908/cak-imin-ungkap-bansos-bagi-rakyat-membutuhkan-imbas-ppn-12-belum-dibahas-serial-ppn-12